twitter
rss

JARDIKNAS
*) Buku Sekolah Elektronik
*) Dispendik Kab.Kediri
*) Pemkab. KEDIRI
*) SMA Negeri 1 Pare


Visi, Misi dan Tujuan
1.      Visi SDN Sukorejo I :
“Unggul dalam prestasi, sehat jasmani dan rohani, berdaya saing di era globalisasi berdasarkan Iman dan Taqwa”
2.      Misi SDN Sukorejo I :
a.      Mewujudkan keberhasilan di bidang Akademik maupun Non-Akademik.
b.      Mewujudkan kebiasaan siswa untuk terampil, kreatif dan berdaya saing Positif.
c.       Menjadikan sekolah sebagai pusat layanan masyarakat di bidang pendidikan.
d.      Membiasakan siswa untuk hidup disiplin, jujur, dan tanggung jawab.
e.      Mewujudkan siswa yang beriman dan berakhlakul karimah dalam kehidupannya.
3.      TUJUAN :
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Merujuk pada tujuan pendidikan dasar tersebut, maka tujuan Sekolah Dasar Sukorejo 1 adalah sebagai berikut :
3.1         Berhasil di bidang akademik maupun non akademik;
3.2         Membentuk siswa terampil, kreatif, dan berdaya saing tinggi;
3.3         Sebagai pusat layanan masyarakat di bidang pendidikan  ;
3.4         Membentuk siswa disiplin, jujur, dan bertanggung jawab ;
3.5         Menjadikan siswa yang beriman dan berakhlakul karimah dalam kehidupannya ;





RPS

Download RPS selengkapnya disini.


Manfaat Media Dalam Pengajaran
Meningkatkan mutu pendidikan dengan cara meningkatkan kecepatan belajar (rate of learning), membantu guru untuk menggunakan waktu belajar siswa secara baik, mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi dan membuat aktivitas guru lebih terarah untuk meningkatkan semangat belajar
a.       Memberi kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual dengan jalan memperkecil atau mengurangi kontrol guru yang tradisional dan kaku, memberi kesempatan luas kepada anak untuk berkembang menurut kemampuannya serta memungkinkan mereka belajar menurut cara yang dikehendakinya.
b.      Memberi dasar pengajaran yang lebih ilmiah dengan jalan menyajikan/merencanakan program pengajaran yang logis dan sistematis, mengembangkan kegiatan pengajaran melalui penelitian, baik sebagai pelengkap maupun sebagai terapan.
c.       Pengajaran dapat dilakukan secara mantap karena meningkatnya kemampuan manusia untuk memanfaatkan media komunikasi, informasi dan data secara lebih konkrit dan rasional.
d.      Meningkatkan terwujudnya kedekatan belajar (immediacy learning) karena media pengajaran dapat menghilangkan atau mengurangi jurang pemisah antara kenyataan di luar kelas dan di dalam kelas serta memberikan pengetahuan langsung.
e.       Memberikan penyajian pendidikan lebih luas, terutama melalui media massa, dengan jalan memanfaatkan secara bersama dan lebih luas peristiwa-peristiwa langka dan menyajikan informasi yang tidak terlalu menekankan batas ruang dan waktu.

Download selengkapnya disini.


IDENTITAS
Nama Kepala Sekolah             : Drs. SUROTO
Nama Sekolah                         : SDN SUKOREJO I
Alamat Sekolah                       : Jln. Soekarno-Hatta No. 30 Ds. Sukorejo    
                                                  Kec. Ngasem  Kab. Kediri
No. Telpon Sekolah                 : 0354 – 694944
No. HP                                    : 081 259 380 378

A.        Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (1) menyatakan bahwa “Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” dan ayat (2) menyebutkan bahwa “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Pasal 38 ayat (2) menyatakan bahwa “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.
Dalam rangka melaksanakan perundangan tersebut, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang meliputi delapan standar yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar penilaian, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar tenaga kependidikan, dan standar pembiayaan. Pasal 17 (Ayat 2) PP tersebut menyatakan bahwa “Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikab dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi luluasn, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK. sejak keluarnya PP No. 19 Tahun 2005 secara resmi penyusunan kurikulum menjadi tangging jawab setiap satuan pendidikan (sekolah dan madrasah), dengan demikian tidak lagi dikenal istilah kurikulum nasional yang dulu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Hingga saat ini telah terbit tujuh dari delapan Standar Nasional Pendidikan yang seharusnya dijadikan acuan dalam pengembangan dan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Informasi yang diperoleh dari Dinas Pendidikan penyususnan kurikulum sekolah/madrasah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Informasi yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengatakan bahwa pada umumnya sekolah dan madrasah di semua jenjang dan jenis pendidikan sudah melaksanakan KTSP walaupun masih adaptasi model kurikulum (KTSP) sekolah lain atau pusat dan sebagian kecil sekolah/madrasah yang menyusun kurikulum sendiri. Dengan adanya keragaman kemampuan dalam mengembangkan kurikulum sekolah (KTSP), tentu akan berdampak pada kualitas kurikulum yang dihasilkan. Untuk itu perlu dilakukan verifikasi terhadap kurikulum yang disusun dan dikembangkan oleh satuan pendidikan untuk melihat kesesuaian dengan standar nasional pendidikan dalam rangka pengendalian mutu kurikulum. Dalam melakukan penelaahan kurikulum (KTSP) yang diharapkan dapat menjadi masukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dalam melakukan tugasnya menelaah kurikulum sekolah.

B.         Tujuan
Penyusunan Panduan Penelaahan Kurikulum Sekolah (KTSP) bertujuan untuk memberikan masukan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan tugas mereka mengendalikan mutu kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sebelum disahkan.

C.        Ruang Lingkup
Instrumen penelaahan kurikulum sekolah (KTSP) ini disusun dengan mengacu pada standar nasional pendidikan, terutama standar isi, SKL, standar proses, standar pengelolaan, dan standar penilaian serta panduan penyusunan KTSP dari BSNP.

D.        Sasaran Pengguna
Panduan penelaahan Kurikulum Sekolah (KTSP) ini ditujukan bagi Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota serta Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah agar memiliki persepsi yang sama dalam menelaah kurikulum sekolah.


Instrumen Penelaahan Kurikulum Sekolah (KTSP) Dokumen I

No.
Aspek yang Ditelaah
Deskripsi
Ya
Tidak
Bila Tidak, Deskripsikan Faktanya
1.
Cover/halaman judul
· Terdapat logo sekolah / daerah
· Terdapat judul yang tepat (Kurikulum Sekolah …)
· Menulis alamat sekolah dengan lengkap


2.
Lembar Pemberlakuan
· Terdapat tanda tangan kepala sekolah sebagai pihak yang mengesahkan beserta cap sekolah
· Terdapat tanda tangan ketua komite sekolah sebagai pihak yang menyetujui
· Terdapat tanda tangan kepala dinas sebagai pihak yang mengetahui (dinas prov. Untuk SMA/MA dan SMK/MAK, kab/kota untuk SD/MI dan SMP/MT)




3.
Daftar Isi
· Mempunyai daftar isi sesuai dengan kerangka KTSP
· Penulisan daftar isi sesuai dengan aturan penulisan yang benar (Judul, Bab, Subbab, dst.)



4.
Bab I Pendahuluan
A.  Latar Belakang
· Berisi dasar pemikiran penyusunan KTSP



5.
B. Tujuan
     Pengembangan
     KTSP
· Menguraikan tujuan pengembangan KTSP



6.
C. Prinsip   
     Pengembangan      
     KTSP
· Minimal berisi prinsip yang terdapat dalam panduan penyusunan KTSP dari BSNP
· Terdapat uraian dari setiap prinsip tersebut



7.
Bab II. Tujuan
A. Tujuan Pendidikan Dasar/Menengah
· Sesuai dengan rumusan tujuan pendidikan dasar/menengah yang terdapatdalam peraturan perundang-undangan.



No.
Aspek yang Ditelaah
Deskripsi
Ya
Tidak
Bila Tidak, Deskripsikan Faktanya
8.
B. Visi Sekolah
· Cita-cita bersama warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa datang
· Memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sek/mad dan segenap pihak yang berkepentingan
· Selaras dengan visi institusi di atasnya dan visi pendidikan nasional
· Dirumuskan dengan bahasa yang mudah diingat
· Diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh KS dengan memperhatikan masukan komite sek/mad
· Disosialisasikan kepada warga sek/mad dan segenap pihak yang berkepentingan
 Penjelasan
 Visi sekolah bukan sekedar jargon/motto tetapi harus bisa dicapai dan terealisasi dalam perencanaan (Silabus dan RPP serta program secara keseluruhan) dan proses pembelajaran serta penilaian












9.
C. Misi Sekolah
· Memberikan arah dalam mewujudkan visi sek/mad sesuai dengan tujuan pdd nas
· Mrpk tujuan yang akan dicapai dalam kurun wajtu tertentu
· Menjadi dasar program pokok sek/mad
· Menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan
· Memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program sek/mad








No.
Aspek yang Ditelaah
Deskripsi
Ya
Tidak
Bila Tidak, Deskripsikan Faktanya


· Memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sek/mad dan diputuskan oleh rapat dewan pendidikan yang dipimpin oleh KS
· Dirumuskan dengan bahasa yang mudah diingat
· Disosialisasikan kepada warga sek/mad dan segenap pihak yang berkepentingan






10.
D. Tujuan Sekolah
· Menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan)
· Mengacu pada visi, misi dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat
· Mengacu pada SKL yang sudah ditetapkan oleh sek/mad dan Pemerintah
· Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sek/mad dan diputuskan oleh rapat dewan pendidikan yang dipimpin oleh KS
· Disosialisasikan kepada warga sek/mad dan segenap pihak yang berkepentingan












11.
Bab III. Struktur dan Muatan Kurikulum

A.  Struktur Kurikulum
· Terdapat struktur kurikulum yang disusun berdasarkan kebutuhan sekolah yang sesuai dengan visi, misi dan tujuan sekolah serta mengacu pada standar isi
· Terdapat alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran, muatan lokal dab pengembangan diri
· Tambahan alokasi waktu keseluruhan tidak melebihi 4 jam pelajaran
·  























No.
Aspek yang Ditelaah
Deskripsi
Ya
Tidak
Bila Tidak, Deskripsikan Faktanya


· Ada mata pelajaran yang alokasi waktunya lebih dari yang distandar isi **)
· Ada mata pelajaran yang alokasi waktunya kurang dari yang di standar isi **)



Untuk menambah kegiatan yang sifatnya praktek, ilmu pasti
12.
B. Muatan Lokal
· Terdapat beberapa mata [elajaran muatan lokal yang diajarkan **)
· Muatan lokal sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah/sekolah
· Ada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi (SK dan KD) moluk
· Ada mulok wajib dan pilihan **)





Bhs. Jawa, Bhs. Inggris, TIK





Bhs. Jawa, Bhs. Inggris
13.
C. Pengembangan
    diri
· Terdapat program pengembangan diri berupa kegiatan ekstrakulikuler, pelayanan konseling, dan/atau pembiasaan
· Terdapat kegiatan ekstrakulikuler wajib dan pilihan **)
· Pengembangan diri yang dipilih siswa sesuai dengan potensi, minat dan bakat serta kondisi sekolah
· Terdapat program pengembangan diri yang ditujukan untuk mendukung program keahlian (untuk SMK)







-





Pramuka, kegiatan Drumband
14.
D. Beban Belajar
· Beban belajaran kegiatan tatap muka per jam pembelajaran sesuai dengan Standar Isi (SD/MI/SDLB 35 menit, SMP/MTs/SMPLB 40 menit, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 45 menit)


















No.
Aspek yang Ditelaah
Deskripsi
Ya
Tidak
Bila Tidak, Deskripsikan Faktanya


· Jumlah jam pelajaran per minggu sesuai Standar Isi (26-28 jp untuk kelas I s.d. III SD/MI/SDLB dan 32 jp untuk kelas IV-VI, 32 jp untuk SMP/MTs/SMPLB, 38-39 jp untuk SMA/MA/SMALB/SMK/MAK)
· Minggu efektifper tahun ajaran 34-38 minggu
· Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur sesuai standar isi (SD/MI/SDLB maksimum 40%, SMP/MTs/SMPLB maksimum 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari pelajaran ysb)







Ada jam tambahan untuk PAI,Bhs. Indonesia, Matematika
15.
E. Ketuntasan Belajar
· Tercantum skor ketuntasan belajar untuk setiap mata pelajaran
· Ketuntasan belajar diperoleh melalui suatu kajian (mepertimbangan kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas bahan ajar, dan dukungan SDM yang tersedia)





16.
F. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
· Terdapat kriteria kenaikan kelas
· Terdapat kriteria kelulusan
· Terdapat strategi penanganan siswa yang tidak naik kelas atau tidak lulus



17.
G. Penjurusan
· Terdapat kriteria penjurusan dan penjurusan dilakukan di kelas XI dan XII di SMA/MA
· Penjurusan di SMK/MAK didasarkan pada spektrum pendidikan kejuruan yang dikeluarkan departemen pendidikan




No.
Aspek yang Ditelaah
Deskripsi
Ya
Tidak
Bila Tidak, Deskripsikan Faktanya
18.
H. Pendidikan Kecakapan Hidup
· Terdapat kompetensi yang berisi pendidikan kecakapan hidup yang diintegrasikan ke mata pelajaran yang ada **)




Mata pelajaran Agama, PKN
19.
I. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
· Terdapat kompetensi yang merupakan keunggulan lokal dan daya saing global(yang materinya tidak bisa masuk ke mata pelajaran yang ada)**



TIK (Teknik Informatika dan Komunikasi)
20.
Bab IV Kalender Pendidikan
· Terdapat kalender pendidikan yang sesuai kebutuhan dan aturan (disusun berdasarkan kebutuhan dan karakteristik sekolah dan masyarakat, kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan, dan kalender pendidikan yang ada di Standar Isi)
· Minggu efektif belajar per tahun ajaran minimum 34 dan maksimum 38 minggu
· Jeda tengah semester maksimum 2 minggu (satu minggu setiap semester)
· Jeda antar semester maksimum 2 minggu (antara semester I dan II)
· Libur akhit tahun pelajaran maksimum 3 minggu
· Hari libur keagamaan 2-4 minggu
· Hari libur umum/nasional maksimum 2 minggu
· Hari libur khusus maksimum 1 minggu
· Kegiatan khusus sekolah/madrasah maksimum 3 minggu
· Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya
 





































1 minggu

2 minggu

2-3 hari
1-2 hari
1 minggu




Instrumen Penelaahan Kurikulum Sekolah (KTSP) Dokumen 2 (Silabus)

No.
Aspek yang Ditelaah
Deskripsi
Ya
Tidak
Bila Tidak, Deskripsikan Faktanya
1.
Silabus
· Disusun oleh guru yang mengajar



Identitas mata pelajaran
· Memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.




SK dan KD
· Rumusan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar(KD) sesuai dengan standar isi
· Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi
· Ada keterkaitan antara SK dan KD
· Ada kesesuaian antara KD dengan komponen silabus lainnya (materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar)









2.
Materi Pembelajaran
· Materi pembelajaran benar secara ilmiah
· Materi pembelajaran mendukung pencapaian KD (selaras dengan KD)
· Materi pembelajaran sesuai dg tingkat perkembangan fisik, intelekstual, emosi, sosial dan spiritual peserta didik





3.
Kegiatan Pembelajaran
· Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai KD
· Urutan kegiatan pembelajaran sesuai dengan hirearki konsep materi pembelajaran




No.
Aspek yang Ditelaah
Deskripsi
Ya
Tidak
Bila Tidak, Deskripsikan Faktanya
4.
Indikator
· Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan , dan potensi daerah
· Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diamati yang mencakup pengetahuan, ketrampilan dan sikap
· Indikator digunakan sbg dasar untuk menyusun alat penilaian
· Setiap KD dikembangkan menjadi lebih dari satu indikator
· Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK













5.
Penilaian
· Terdapat berbagai teknik penilaian (tes, observasi, penugasan perorangan atau kelompok)
· Teknik penilaian yang dipilih sesuai dengan tuntutan indikator
· Melampirkan contoh alat penilaian yang sesuai dengan indikator





6.
Alokasi Waktu
· Alokasi waktu sesuai dengan cakupan kompetensi
· Alokasi waktu sesuai dengan program semester yang telah disusun



7.
Sumber Belajar
· Sumber belajar didasarkan pada materi ajar dan kegiatan pembelajaran
· Sumber belajar bervariasi





Instrumen Penelaahan Kurikulum Sekolah (KTSP) Dokumen 2 (RPP)

No.
Aspek yang Ditelaah
Deskripsi
Ya
Tidak
Bila Tidak, Deskripsikan Faktanya
1.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
· Disusun oleh guru
· Disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih
· Komponen RPP : Identitas mapel, SK, KD, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran (pendahuluan, inti, penutup), penilaian hasil belajar dan sumber belajar






2.
Identitas mata pelajaran
· Memuat satuan pendidikan, kelas, semester, program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan


3.
SK dan KD
· Dikutip dari silabus


4.
Indikator
· Dikutip dari silabus


5.
Tujuan pembelajaran
· Menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar


6.
Materi ajar
· Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan
· Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi




7.
Alokasi waktu
· Sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar


8.
Metode Pembelajaran
· Sesuai dengan situasi dan kondisi peserta didik
· Sesuai dengan karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran


No.
Aspek yang Ditelaah
Deskripsi
Ya
Tidak
Bila Tidak, Deskripsikan Faktanya


· Untuk kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI pendekatan pembelajaran tematik
· Metode pembelajaran bervariasi



9.
Kegiatan Pembelajaran
a.       Pendahuluan
·         Kegiatan awal untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran
b.      Kegiatan Inti
·         Proses pembelajaran untuk mencapai KD
·         Dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi, peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
·         Dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi
c.       Penutup
·         Mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
















10.
Penilaian hasil belajar
· Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi
· Mengacu kepada standar penilaian




11.
Sumber Belajar
· Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK, KD, materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi





KESIMPULAN dan REKOMENDASI

A.   KESIMPULAN




















B.   REKOMENDASI






















Tim Penelaah
1.  …………………………………… No. HP ………………………………..
2.  …………………………………… No. Hp ………………………………..
3.  …………………………………… No. Hp ………………………………..